Islam dan Hak Asasi Hewan
Assalamu’alaikum Wr Wb
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Dahulu pernah tersebar video bagaimana tata cara salah satu rumah potong hewan di Indonesia yang menyiksa sapi dan memperlakukan dengan biadab hewan tersebut sebelum mereka benar-benar dipotong.
Heboh tersebut menurut kabar sempat ditayangkan dalam salah satu seri tv di Negara Australia, walhasil berdampak sempat dihentikannya ekspor sapi dari Australia terhadap rumah-rumah hewan potong tersebut sebagai bentuk protes.
Dalam kasus yang berbeda di Belanda sempat mencuat penolakan tata cara penyembelihan sesuai syar’i dikarenakan menurut mereka orang-orang muslim tidak mempunyai rasa “perikebinatangan” atau tidak memperhatikan hak-hak binatang, walhasil warga muslim Belanda protes tetapi bukan hanya mereka saja, warga Yahudi Belanda pun turut protes karena melakukannya dengan tata cara yang sama. Menurut mereka di Belanda hewan potong itu sebaiknya dibius dulu sebelum dipotong, jika di Australia dengan cara dipukul sampai pingsan (untuk mengurangi rasa sakit).
Padahal jika kita tela’ah bersama selain memotong dengan syariat Islam adalah cara yang paling tepat, tetapi juga hanya agama Islam yang benar-benar memperhatikan secara serius HAH (Hak Azazi Hewan), kita bisa melihat sebagaimana hadits; “Apakah kamu mau membunuhnya dua kali?! Kenapa tidak kamu asah dulu pisaumu sebelum merebahkannya?! ” Demikian Nabi SAW menegur salah seorang yang sedang mengasah pisau di hadapan kambing yang akan disembelihnya (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak no. 7570).
Mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih tentu saja memberikan efek yang buruk bagi hewan tersebut. Sebab, ia akan merasa sangat stress, menderita dan takut. Maut merasuk ke dalam tubuhnya sebelum benar-benar menjemputnya. Itu sama saja kematian sebelum kematian yang sesungguhnya. Karena itu Rasulullah melarang berbuat demikian.
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Hendaknya salah seorang dari kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. ” (HR. Muslim no. 1955)
Ada beberapa hak-hak hewan yang perlu diperhatikan di dalam Islam:
1. Hak untuk dilindungi
Dalam hadits dinyatakan; “Suatu hari Ibnu Umar melewati sekelompok pemuda yang memasang seekor burung sebagai sasaran perlombaan melempar. Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, berhamburanlah mereka. Ibnu Umar berkata, “Siapa yang melakukan ini? Allah melaknat orang yang melakukan ini. Sungguh, Rasulullah telah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang ada padanya ruh (makhluk hidup) sebagai sasaran lemparan. ” (HR. Muslim no. 5173)
Jabir ra. bercerita bahwa Nabi SAW melewati keledai yang telah dicap wajahnya, beliau pun bersabda, “Allah melaknat orang yang telah memberinya cap. ”(HR. Muslim no. 5672)
2. Hak untuk dirawat
Siapa yang sengaja menelantarkan hewan piaraannya, entah dengan tidak memberinya makan atau tidak memenuhi kebutuhan yang ia perlukan, berarti ia berhak mendapat hukuman keras dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda, “Ada seorang wanita yang disiksa disebabkan kucing yang ia kurung sampai mati. Dia masuk neraka karena itu. Ia tidak memberinya makan dan minum tatkala mengurungnya dan tidak pula membebaskannya agar bisa memakan serangga bumi. ” (HR. Bukhari no. 2365)
Berkata Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, “Siapa yang memiliki hewan ternak, wajib baginya untuk mengurusnya dan membelanjakan untuknya apa-apa yang ia butuhkan baik itu makanannya atau menyediakan orang yang merawatnya.” (9/318)
3. Hak untuk disayangi
“Siapa yang bersikap rahmat walaupun kepada sembelihannya, niscaya Allah akan merahmatinya di hari kiamat. ” (Imam Bukhari dalam adabul mufrad). “Jika kalian berjalan jauh dan melewati daerah yang subur, berilah unta haknya di daerah tersebut. Dan jika kalian melewati daerah yang gersang, percepatlah perjalanan dan bersegeralah sebelum kekuatannya melemah. ” (HR. Muslim no. 1926)
Nabi SAW bersabda, “Tatkala seseorang sedang melakukan perjalanan, ia merasa sangat haus. Kemudian ia menemukan sebuah sumur, maka ia pun menuruninya dan minum, lalu keluar. Tiba-tiba ada anjing yang sedang menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang ini berkata, ‘Anjing ini benar-benar kehausan seperti yang kurasakan tadi, ’ Maka ia pun menuruni sumur itu kembali dan mengisi sepatunya dengan air, lalu menggigit sepatunya dengan mulutnya hingga ia naik dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun memuji perbuatannya tersebut dan memberikan ampunan kepadanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah dengan memberi minum binatang kami mendapatkan pahala? ” Beliau menjawab, “Memberi minum setiap makhluk yang mempunyai limpa (makhluk yang hidup) itu berpahala.” (HR.Bukhari no. 2334 dan Muslim no. 2244)
Dalam riwayat lain: “Maka Allah memuji perbuatannya itu dan memberikan ampunan kepadanya, lalu memasukkannya ke surga. ”
4. Hak untuk tidak dicela dan juga dilaknat
Imran bin Al-Hushain bercerita, “Tatkala Rasulullah dalam salah satu perjalanannya dan di situ ada seorang wanita Anshar yang sedang menaiki unta, Rasulullah mendengar wanita itu sedang memaki untanya, maka beliau pun berkata, “Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan (tanpa beban apa pun), sebab ia sudah mendapat laknat.” ‘Imran berkata, “Rasanya saya masih melihat unta itu berjalan di tengah-tengah manusia saat ini dan tak ada seorang pun yang mengusiknya.” (HR. Muslim no. 6769). Maksud ucapan Rasulullah “Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan (tanpa beban apa pun), sebab ia sudah mendapat laknat.” adalah sebagai sanksi bagi si wanita itu karena ia telah melaknat hewannya.
Subhanallah bagaimana bukan saja HAM (Hak Azazi Manusia) toh?, itulah mengapa Islam adalah rahmatan lil ‘aalamiin atau rahmat untuk seluruh kehidupan di Bumi. Hati-hati yang mempunyai binatang piaraan di rumah, jangan diterbelengkalaikan. Karena itu mari kita junjung tinggi Islam dan juga HAH (Hak Azazi Hewan).
Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Ustaz Erick Yusuf: pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)
@erickyusuf – erickyusuf@yahoo.com
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Dahulu pernah tersebar video bagaimana tata cara salah satu rumah potong hewan di Indonesia yang menyiksa sapi dan memperlakukan dengan biadab hewan tersebut sebelum mereka benar-benar dipotong.
Heboh tersebut menurut kabar sempat ditayangkan dalam salah satu seri tv di Negara Australia, walhasil berdampak sempat dihentikannya ekspor sapi dari Australia terhadap rumah-rumah hewan potong tersebut sebagai bentuk protes.
Dalam kasus yang berbeda di Belanda sempat mencuat penolakan tata cara penyembelihan sesuai syar’i dikarenakan menurut mereka orang-orang muslim tidak mempunyai rasa “perikebinatangan” atau tidak memperhatikan hak-hak binatang, walhasil warga muslim Belanda protes tetapi bukan hanya mereka saja, warga Yahudi Belanda pun turut protes karena melakukannya dengan tata cara yang sama. Menurut mereka di Belanda hewan potong itu sebaiknya dibius dulu sebelum dipotong, jika di Australia dengan cara dipukul sampai pingsan (untuk mengurangi rasa sakit).
Padahal jika kita tela’ah bersama selain memotong dengan syariat Islam adalah cara yang paling tepat, tetapi juga hanya agama Islam yang benar-benar memperhatikan secara serius HAH (Hak Azazi Hewan), kita bisa melihat sebagaimana hadits; “Apakah kamu mau membunuhnya dua kali?! Kenapa tidak kamu asah dulu pisaumu sebelum merebahkannya?! ” Demikian Nabi SAW menegur salah seorang yang sedang mengasah pisau di hadapan kambing yang akan disembelihnya (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak no. 7570).
Mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih tentu saja memberikan efek yang buruk bagi hewan tersebut. Sebab, ia akan merasa sangat stress, menderita dan takut. Maut merasuk ke dalam tubuhnya sebelum benar-benar menjemputnya. Itu sama saja kematian sebelum kematian yang sesungguhnya. Karena itu Rasulullah melarang berbuat demikian.
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Hendaknya salah seorang dari kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. ” (HR. Muslim no. 1955)
Ada beberapa hak-hak hewan yang perlu diperhatikan di dalam Islam:
1. Hak untuk dilindungi
Dalam hadits dinyatakan; “Suatu hari Ibnu Umar melewati sekelompok pemuda yang memasang seekor burung sebagai sasaran perlombaan melempar. Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, berhamburanlah mereka. Ibnu Umar berkata, “Siapa yang melakukan ini? Allah melaknat orang yang melakukan ini. Sungguh, Rasulullah telah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang ada padanya ruh (makhluk hidup) sebagai sasaran lemparan. ” (HR. Muslim no. 5173)
Jabir ra. bercerita bahwa Nabi SAW melewati keledai yang telah dicap wajahnya, beliau pun bersabda, “Allah melaknat orang yang telah memberinya cap. ”(HR. Muslim no. 5672)
2. Hak untuk dirawat
Siapa yang sengaja menelantarkan hewan piaraannya, entah dengan tidak memberinya makan atau tidak memenuhi kebutuhan yang ia perlukan, berarti ia berhak mendapat hukuman keras dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda, “Ada seorang wanita yang disiksa disebabkan kucing yang ia kurung sampai mati. Dia masuk neraka karena itu. Ia tidak memberinya makan dan minum tatkala mengurungnya dan tidak pula membebaskannya agar bisa memakan serangga bumi. ” (HR. Bukhari no. 2365)
Berkata Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, “Siapa yang memiliki hewan ternak, wajib baginya untuk mengurusnya dan membelanjakan untuknya apa-apa yang ia butuhkan baik itu makanannya atau menyediakan orang yang merawatnya.” (9/318)
3. Hak untuk disayangi
“Siapa yang bersikap rahmat walaupun kepada sembelihannya, niscaya Allah akan merahmatinya di hari kiamat. ” (Imam Bukhari dalam adabul mufrad). “Jika kalian berjalan jauh dan melewati daerah yang subur, berilah unta haknya di daerah tersebut. Dan jika kalian melewati daerah yang gersang, percepatlah perjalanan dan bersegeralah sebelum kekuatannya melemah. ” (HR. Muslim no. 1926)
Nabi SAW bersabda, “Tatkala seseorang sedang melakukan perjalanan, ia merasa sangat haus. Kemudian ia menemukan sebuah sumur, maka ia pun menuruninya dan minum, lalu keluar. Tiba-tiba ada anjing yang sedang menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang ini berkata, ‘Anjing ini benar-benar kehausan seperti yang kurasakan tadi, ’ Maka ia pun menuruni sumur itu kembali dan mengisi sepatunya dengan air, lalu menggigit sepatunya dengan mulutnya hingga ia naik dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun memuji perbuatannya tersebut dan memberikan ampunan kepadanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah dengan memberi minum binatang kami mendapatkan pahala? ” Beliau menjawab, “Memberi minum setiap makhluk yang mempunyai limpa (makhluk yang hidup) itu berpahala.” (HR.Bukhari no. 2334 dan Muslim no. 2244)
Dalam riwayat lain: “Maka Allah memuji perbuatannya itu dan memberikan ampunan kepadanya, lalu memasukkannya ke surga. ”
4. Hak untuk tidak dicela dan juga dilaknat
Imran bin Al-Hushain bercerita, “Tatkala Rasulullah dalam salah satu perjalanannya dan di situ ada seorang wanita Anshar yang sedang menaiki unta, Rasulullah mendengar wanita itu sedang memaki untanya, maka beliau pun berkata, “Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan (tanpa beban apa pun), sebab ia sudah mendapat laknat.” ‘Imran berkata, “Rasanya saya masih melihat unta itu berjalan di tengah-tengah manusia saat ini dan tak ada seorang pun yang mengusiknya.” (HR. Muslim no. 6769). Maksud ucapan Rasulullah “Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan (tanpa beban apa pun), sebab ia sudah mendapat laknat.” adalah sebagai sanksi bagi si wanita itu karena ia telah melaknat hewannya.
Subhanallah bagaimana bukan saja HAM (Hak Azazi Manusia) toh?, itulah mengapa Islam adalah rahmatan lil ‘aalamiin atau rahmat untuk seluruh kehidupan di Bumi. Hati-hati yang mempunyai binatang piaraan di rumah, jangan diterbelengkalaikan. Karena itu mari kita junjung tinggi Islam dan juga HAH (Hak Azazi Hewan).
Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Ustaz Erick Yusuf: pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)
@erickyusuf – erickyusuf@yahoo.com
Komentar
Posting Komentar