Hati-hati, Jangan Asal Mengafirkan

Tampaknya, ada yang beranjak hilang dari etika persaudaraan internal Muslim, yaitu tentang fikih perbedaan. Hanya lantaran berbeda pandangan, vonis kafir begitu mudah dilayangkan. Di paruh kedua abad ke-20 ini, fenomena pengafiran (takfir) antarsesama Muslim meningkat. Baik di tingkat individu atau kelompok. Padahal, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Yunahar Ilyas, tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan. Vonis kafir terhadap seseorang harus dijatuhkan karena alasan dan dasar yang kuat dan sesuai syariat.

Menurutnya, jika sekadar klaim dan menghukumi serampangan maka bisa berdampak bumerang bagi dirinya sendiri. Siapa tahu, masih terdapat keimanan dalam diri orang yang tertuduh. Ia mengatakan, kafir dari segi bahasa berasal dari kata kafara yang berarti menutupi. Artinya, mereka yang telah menutupi hatinya dari keimanan, itu baru kafir. Ilmu tauhid membagi kafir menjadi dua, yaitu kafir i'tiqadi. Kategori ini meliputi mereka yang keluar dari Islam, tidak percaya rukun Iman dan rukun Islam. Kedua kafir amali yaitu perbuatan yang menunjukkan keingkaran, tapi tidak keluar dari Islam.
 
Seperti orang-orang yang tidak mensyukuri nikmat disebut kufur nikmat. Mereka ini tetap Islam, tapi perbuatannya menunjukkan keingkaran. Man baa akhahu kafiran faqad kafar. Hadis itu, katanya, tegas menyatakan bahwa mereka yang mengafirkan sesamanya, padahal jelas tudingan itu tak benar, maka kekafiran kembali kepadanya. "Jadi jangan terlalu cepat mengafirkan orang lain," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Yunahar Ilyas, menyebut prinsip kehati-hatian untuk tidak mudah melakukan takfir, diterapkan oleh MUI. Kesepuluh kriteria aliran sesat yang dikeluarkan MUI, tidak berarti kelompok yang dinyatakan masuk dalam 10 kategori itu, dianggap kafir. Ini adalah sebatas pedoman, bukan acuan pengafiran. Karena itu, menurutnya, upaya yang dilakukan berikutnya ialah dakwah dan menasihati, bukan menghukumi secara membabi buta. Vonis sesat yang dikeluarkan MUI merujuk pada ajaran dan bukan personal. Jika mereka menyebarluaskan kepada masyarakat sekitar lebih baik laporkan kepada MUI. "Kita tidak punya otoritas mengafirkan seseorang," katanya.

Ia mengatakan, Organisasi Jamiat at-Takfir wa al-Hijrah, misalnya. Organisasi yang berpusat di Mesir tersebut menilai seseorang sudah kafir sehingga halal darahnya. Beberapa tokoh ternama dibunuh, karena dianggap sudah kafir. Tetapi, di Tanah Air, kecenderungan kelompok serupa sudah jarang. Fenomena Islam Jamaah, pernah muncul memang.

Mereka mengafirkan orang-orang yang tidak berbaiat kepada pimpinannya. Bahkan, kelompok di luar Islam Jamaah yang bergabung shalat di masjid mereka, dianggap najis dan wajib dibersihkan bekas shalatnya. Apakah ada konspirasi di balik fenomana takfir yang merebak? Ia enggan menuduh dan menyalahkan pihak lain. Ia menyarankan agar umat Islam meningkatkan introspeksi dan menyibukkan diri dengan kekurangan internal.

Dosen Fakultas Dirasah Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Kusyairi Suhail MA, mengatakan, salah satu faktor pemicu mudahnya klaim dan tuduhan kafir ialah ilmu dan pemahaman tentang Islam yang belum sempurna. Seringkali muncul anggapan dari pemvonis, dirinyalah yang paling benar.

Ia menyerukan agar sesama Muslim lebih berhati-hati menjatuhkan vonis kafir. Pasalnya, dalam studi Alquran dan hadis, terdapat metodologi yang integral dan saling berkaitan. Kesemuanya, mesti dipahami secara utuh. "Sehingga, tidak saklek menuduh seseorang kafir,'' katanya.

Menurutnya, Alquran menempatkan kata kafir sebagai bahan ibrah, agar dijadikan pelajaran. Ini seperti kaum Nabi Luth, istri dan anak Nabi Nuh, serta kisah Firaun. Di zaman Rasulullah SAW, Nabi Muhammad menyebutkan nama tertentu sebagai kafir, tapi setelah itu mendoakan agar mendapat hidayah. Umar bin Khatab dan Hamzah merupakan nama yang memperoleh doa Rasul itu.

Di sisi lain, Rasulullah menegur Salman al-Farisi yang hendak menghunuskan pedang saat sang lawan tengah bersyahadat. Ia menilai, dalam kondisi perang saja Nabi melarang mengafirkan orang Islam, apalagi situasi damai seperti sekarang. "Makanya, labelisasi kafir kepada umat Islam harus hati-hati," katanya. Mendakwahkan agar umat Islam saling toleransi terhadap perbedaan yang syar'i dan saling menolong untuk hal-hal yang telah disepakati.

Ia melihat, munculnya fenomena takfir di Tanah Air, kata alumni S-3 Universitas Malaya Malaysia ini, selain disebabkan oleh faktor internal, dipengaruhi pula oleh sebab eksternal. Kesimpulannya itu, ia dokumentasikan dalam disertasinya yang berjudul 'Sebab-sebab Kelemahan Umat dan Jalan Menuju Kebangkitannya dalam Perspektif Alquran : Studi Kontemporer'. Ia melihat ada konspirasi pihak di luar Islam yang tidak menghendaki umat Islam bersatu. Mereka trauma melihat kekuatan Islam di Andalusia (Spanyol) yang berdiri hingga 600 tahun. "Makanya, hal ini harus diwaspadai oleh umat Islam," katanya.

Komentar

Postingan Populer