Titik Kritis Sabun Muka
Umat Islam harus kritis memilih sabun muka. Jangan hanya tergiur iklan yang belum tentu bahannya terjamin halal dan thayib.
Wajah bagi manusia ibarat pintu gerbang. Sebagian menganggap muka seseorang adalah cermin dari kepribadiannya.
Maka, tampak mulus, bersih, dan bersinar, adalah dambaan setiap orang. Baik laki-laki maupun perempuan. Ada banyak cara dan metode untuk merawat wajah.
Paling banyak diminati ialah membasuh muka menggunakan sabun muka. Namun, apakah cara sekaligus sabun yang dipakai aman digunakan?Titik paling krusial bagi seorang Muslim tentunya ialah status kehalalannya. Terutama bahan utama sabun tersebut. “Bisa jadi ada titik kritis kehalalan yang diabaikan umat Islam,” kata Auditor LPPOM MUI, Drs Chilwan Pandji Apt Msc.
Bila bahan sabun itu tak halal, berakibat pula pada keharaman produk yang dipakai meskipun hanya menyentuh bagian luar. “Untuk apa kulit bersih dan mulus bila produknya dari sumber haram,” katanya.
Ia menjelaskan titik kritis kehalalan sabun muka terdapat pada bahan tambahan yang disebut activated carbon atau arang aktif. Zat ini ditambahkan pada sabun muka cair.
Bahan ini dipercaya dapat menyerap dan mengangkat kotoran dari permukaan sampai ke dalam poripori.
Dengan kelebihan ini, karbon aktif dapat melepaskan kulit mati dan menggantinya dengan kulit baru. Hasil nya, kulit wajah tampak lebih cerah, bersih, dan segar.
Arang aktif tersebut ada yang berasal dari kayu arang biasanya digunakan untuk pemucat di kelapa sawit. Ada juga dari tempurung kelapa yang efektif digunakan pada obat diare.
Arang aktif yang bersumber dari batu bara digunakan untuk pemutih gula.
Sedangkan arang aktif yang digunakan di sabun muka biasanya diambil dari tulang hewan.
Menurut Chilwan, dari kategori terakhir inilah penting ditelusuri sumbernya. Apakah dari hewan halal atau haram.
“Karena adakalanya menggunakan tulang babi yang strukturnya cocok dengan tubuh manusia,” kata lulusan dosen Teknologi Industri IPB ini.
Jika arang aktif yang digunakan dari tulang babi sudah pasti hukumnya haram bagi umat Islam yang memakainya. Jika tulang hewan lain dari jenis binatang halal yang digunakan, penting untuk menelusuri proses penyembelihannya.
Menurut dia, bila prosesnya berseberangan dengan kaidah penyembelihan syar’i, ini bisa berdampak pada keharamannya.
Untuk sabun muka bentuk gel, bahan yang perlu diperhatikan ialah emulsifier. Bahan itu menyatukan dua fasa, cair dan lemak. Bahan pengemulsi dari tumbuhan biasanya menggunakan kedelai.
Sedangkan emulsi dari hewan yang harus diwaspadai jika bahan yang digunakan berasal dari hewan babi. Hati-hati juga dengan tambahan gelatin yang berfungsi sebagai pelicin sabun. Jika bahan-bahan tersebut diambil dari hewan babi, sudah pasti haram hukumnya
Oleh karena itu, Pandji mengimbau umat Islam harus kritis memilih sabun muka. Jangan hanya tergiur iklan yang belum tentu bahannya terjamin halal dan tayib. ‘’Makanya, kita dituntut menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Hanya mau menggunakan bahan-bahan yang halal, walau tidak dikonsumsi secara langsung.”
Menurut lulusan Farmasi ITB ini, jika umat Islam masih kesulitan menentukan pilihan yang halal, meragukan yang halal atau haram, pilihlah setiap kebutuhan yang sudah bersertifikat halal. “Insya Allah, aman,” katanya.
Wajah bagi manusia ibarat pintu gerbang. Sebagian menganggap muka seseorang adalah cermin dari kepribadiannya.
Maka, tampak mulus, bersih, dan bersinar, adalah dambaan setiap orang. Baik laki-laki maupun perempuan. Ada banyak cara dan metode untuk merawat wajah.
Paling banyak diminati ialah membasuh muka menggunakan sabun muka. Namun, apakah cara sekaligus sabun yang dipakai aman digunakan?Titik paling krusial bagi seorang Muslim tentunya ialah status kehalalannya. Terutama bahan utama sabun tersebut. “Bisa jadi ada titik kritis kehalalan yang diabaikan umat Islam,” kata Auditor LPPOM MUI, Drs Chilwan Pandji Apt Msc.
Bila bahan sabun itu tak halal, berakibat pula pada keharaman produk yang dipakai meskipun hanya menyentuh bagian luar. “Untuk apa kulit bersih dan mulus bila produknya dari sumber haram,” katanya.
Ia menjelaskan titik kritis kehalalan sabun muka terdapat pada bahan tambahan yang disebut activated carbon atau arang aktif. Zat ini ditambahkan pada sabun muka cair.
Bahan ini dipercaya dapat menyerap dan mengangkat kotoran dari permukaan sampai ke dalam poripori.
Dengan kelebihan ini, karbon aktif dapat melepaskan kulit mati dan menggantinya dengan kulit baru. Hasil nya, kulit wajah tampak lebih cerah, bersih, dan segar.
Arang aktif tersebut ada yang berasal dari kayu arang biasanya digunakan untuk pemucat di kelapa sawit. Ada juga dari tempurung kelapa yang efektif digunakan pada obat diare.
Arang aktif yang bersumber dari batu bara digunakan untuk pemutih gula.
Sedangkan arang aktif yang digunakan di sabun muka biasanya diambil dari tulang hewan.
Menurut Chilwan, dari kategori terakhir inilah penting ditelusuri sumbernya. Apakah dari hewan halal atau haram.
“Karena adakalanya menggunakan tulang babi yang strukturnya cocok dengan tubuh manusia,” kata lulusan dosen Teknologi Industri IPB ini.
Jika arang aktif yang digunakan dari tulang babi sudah pasti hukumnya haram bagi umat Islam yang memakainya. Jika tulang hewan lain dari jenis binatang halal yang digunakan, penting untuk menelusuri proses penyembelihannya.
Menurut dia, bila prosesnya berseberangan dengan kaidah penyembelihan syar’i, ini bisa berdampak pada keharamannya.
Untuk sabun muka bentuk gel, bahan yang perlu diperhatikan ialah emulsifier. Bahan itu menyatukan dua fasa, cair dan lemak. Bahan pengemulsi dari tumbuhan biasanya menggunakan kedelai.
Sedangkan emulsi dari hewan yang harus diwaspadai jika bahan yang digunakan berasal dari hewan babi. Hati-hati juga dengan tambahan gelatin yang berfungsi sebagai pelicin sabun. Jika bahan-bahan tersebut diambil dari hewan babi, sudah pasti haram hukumnya
Oleh karena itu, Pandji mengimbau umat Islam harus kritis memilih sabun muka. Jangan hanya tergiur iklan yang belum tentu bahannya terjamin halal dan tayib. ‘’Makanya, kita dituntut menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Hanya mau menggunakan bahan-bahan yang halal, walau tidak dikonsumsi secara langsung.”
Menurut lulusan Farmasi ITB ini, jika umat Islam masih kesulitan menentukan pilihan yang halal, meragukan yang halal atau haram, pilihlah setiap kebutuhan yang sudah bersertifikat halal. “Insya Allah, aman,” katanya.
Komentar
Posting Komentar