Bitcoin, Kenapa Jadi Musuh Perbankan?

Uang virtual, Bitcoins setelah harganya melejit seakan menjadi musuh bersama. Sejak awal Desember 2013, beberapa bank memperingatkan risiko bila membeli, memegang dan memperdagangkan bitcoins.
HeadlineBitcoin adalah uang elektronik yang berlaku di jejaring dunia maya, pertama kali dibuat oleh Satoshi Nakamoto pada 2009. Dia tak bisa diuangkan, tetapi bisa dipakai untuk membeli banyak barang dan kebutuhan hidup yang dijual melalui internet.

Tren bitcoin mulai merebak di penjuru dunia pada awal tahun 2011 dengan harga US1 per bitcoin. Tetapi saat ini sudah menjadi US$1.000 per bitcoins.

Peringkatan terakhir datang dari Bank Sentral Eropa (ECB). Pada Jumat (13/12/2013) otoritas perbankan Eropa terebut mengikuti peringkatan yang sudah dilakukan otoriatas perbankan Prancis dan Belanda serta China. Apa alasannya?

Alasannya, konsumen tidak mendapat perlindungan dengan perangkat aturan. Bila memegang uang virtual tersebut, berisiko kehilangan uang mereka. "Tidak ada jaminan nilai mata uang bitcoins akan tetap stabil," demikian sikap ECB seperti mengutip ncbc.com.

Mereka pun merencanakan untuk melakukan kajian terhadap bitcoins dan sejenisnya. Tujuan kajian tersebut untuk melihat peluang dapat melakukan pengawasan dan pengaturan. Dengan demikian dapat melindungi konsumen dari kerugian keuangan akibat kegagalan platform mata uang virtual tersebut.

Hal lain yang menjadi perhatian ECB adalah bila penyimpan bitcoins dalam dompet digital seperti di komputer maupun perangkat smartphone dan lain sebagainya. ECB mengingatkan konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari kasus penipuan.

Peringatan terebut bukan tidak ada alasan. Pada bulan lalu, di Denmark terjadi kasus yang cukup menyeramkan. Prosesor pembayaran bitcoin dengan berbasis layanan dompet online gratis kehilangan dana US$1 juta lebih bitcoins. Penyebabnya, terjadi serangan kemanana dalam servernya atau terkena aksi peretas.

Apalagi China yang sudah menjadi tempat penipuan bitcoin terbesar selama ini. Kasusnya ternjadi penipuan setelah berhasil mengumpulkan bitcoins mencapai US$4,1 juta.

Sejarah Bitcoin: Berawal dari Siprus, Populer di Tiongkok
Mata uang digital Bitcoin ditemukan pada tahun 2009 oleh seorang programmerbernama samaran Satoshi Nakamoto, namun penggunaannya baru populer menjelang akhir tahun ini.

Identitas sebenarnya dari Satoshi masih menjadi sebuah misteri. Apakah dia orang Jepang asli pun diragukan, namun satu hal yang pasti dia adalah penemu skema bitcoin yang kini menjadi perhatian bank-bank sentral di seluruh dunia.
ilustrasi bitcoin
Butuh waktu empat tahun bagi bitcoin untuk mulai diterima di masyarakat. Oscar Darmawan, co-founder situs jual-beli bitcoin www.bitcoin.co.id menjelaskan, penggunaan bitcoin baru marak di awal 2013, berawal dari sebuah negara kecil di benua Eropa bernama Siprus.

“Di awal 2013, sekitar bulan Januari, Siprus dilanda krisis. Penduduk di sana kehilangan kepercayaan terhadap mata uang mereka akibat inflasi. Orang-orang ramai-ramai menukarkan mata uang mereka dengan bitcoin,” ujar pria berusia 28 tahun tersebut ketika ditemuiBeritasatu.com, baru-baru ini.

Oscar mengatakan akibat Siprus, nilai 1 bitcoin melonjak dari US$11 per 1 btc di akhir 2012 menjadi US$200. Setelah kondisi perekonomian Siprus stabil di bulan Maret 2013, nilai bitcoin menjadi stabil di kisaran US$60.

“Pada bulan November, nilai tukar bitcoin melonjak mendekati angka US$ 300 dolar. Investor-investor dari Tiongkok pun mulai melirik bitcoin. Jutaan yuan dibelikan bitcoin melalui BTC China (perusahaan jual beli bitcoin dari Tiongkok),” ujar Oscar.

Nilai bitcoin terus melonjak ke kisaran US$700. Pada tanggal 12 November 2013, Gubernur Bank Sentral AS Ben Bernanke mengeluarkan pernyataan terkait bitcoin. Dia mengatakan bahwa bitcoin berpotensi menjadi alat pencucian uang tapi juga mempunyai prospek sebagai alat tukar yang lebih efisien dari mata uang konvensional.

“Pada tanggal 30 November, (nilai) bitcoin mencapai US$1.200 dan nilai transaksi di Tiongkok mulai mencapai Rp 1 triliun per harinya,” ujar Oscar.

“Hal ini membuat Bank Sentral Tiongkok merasa perlu turun tangan, sehingga pada tanggal 5 Desember 2013, bank sentral Tiongkok melarang institusi keuangan dan perbankan melakukan transaksi keuangan terkait bitcoin karena mata uang digital tersebut tidak mempunyai payung hukum,” tambahnya.

Pemerintah Tiongkok sendiri tidak melarang peredaran bitcoin. Namun, resiko ditanggung masing-masing. Walhasil, nilai bitcoin turun hingga setengahnya ke level US$500-US$600.

“Apa yang terjadi adalah panic selling karena orang-orang berpikir bitcoin di Tiongkok dilarang. Padahal masih boleh, cuma tidak dilindungi oleh bank sentral dan tidak bisa menggunakan yuan,” ujar Oscar.

Panik mereda, dan bitcoin kini mulai naik kembali ke angka US$740 per 1 btc per 20 Desember 2013.

Oscar menambahkan bahwa Tiongkok adalah pasar terbesar bitcoin. Sebanyak 50 persen pangsa pasar bitcoin ada di Tiongkok. Lalu diikuti oleh AS dengan pangsa pasar 35 persen.

“Negara lain seperti negara-negara di Eropa dan Indonesia hanya 1 persen atau kurang,” ujarnya.

Menurut situs Mt. Gox, hingga saat ini, software bitcoin sudah mengeluarkan 12.150.600 btc, dengan nilai saat ini nyaris mencapai US$ 9 miliar.

Penulis: Faisal Maliki Baskoro/FMB


Apa Itu Bitcoin?
Penggunaan bitcoin secara global makin marak sejak Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat Ben Bernanke mengeluarkan pernyataan soal mata uang digital tersebut.

Bernanke mengirim surat pada tanggal 12 November 2013 ke Departemen Keamanan Dalam Negeri (Departement of Homeland Security) mengenai bahaya bitcoin sebagai alat pencucian uang.

Kepada Senat, Bernanke juga menyampaikan mengenai prospek mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran yang lebih cepat, aman, dan efisien dibanding alat tukar konvensional. Sejak Bernanke mengeluarkan pernyataan tersebut, nilai tukar bitcoin naik hingga US$200 per 1 bitcoin (btc) menjadi US$785. Padahal, di akhir 2012, bitcoin hanya US$13,5 per 1 btc.

Namun, apakah sebenarnya bitcoin itu?

Bitcoin adalah sejenis mata uang digital yang dikeluarkan oleh seorang programmer dengan nama samaran “Satoshi Nakamoto” pada Januari tahun 2009. Satoshi mengeluarkan sebuah piranti lunak dimana komputer akan “menambang” bitcoin dalam jumlah yang terbatas.

“Anggap seperti mata uang dalam game online yang bisa diperdagangkan dengan mata uang asli seperti yuan, dolar, dan rupiah,” ujar Oscar Darmawan, co-founder situs jual-beli bitcoin www.bitcoin.co.id. “Bedanya, bitcoin bisa ditransaksikan untuk membeli barang-barang di dunia nyata”.

Oscar menjelaskan, bitcoin dihasilkan oleh para “penambang” menggunakan komputer mereka. Komputer-komputer ini melakukan kalkulasi algoritma untuk menebak kombinasi angka yang dikeluarkan oleh piranti lunak bitcoin yang dibuat Satoshi. Jika berhasil menebak, maka 25 bitcoin (btc) akan diberikan kepada penambang/para penambang.

“Setiap 10 menit hanya akan keluar 25 bitcoin di seluruh dunia. Siapa yang mendapatkannya?Random(acak). Jumlah yang dikeluarkan terbatas untuk mencegah oversupply,” ujar Oscar.

Menurut situs Mt. Gox, hingga saat ini, piranti lunak bitcoin sudah mengeluarkan 12.150.600 btc, dengan nilai saat ini nyaris mencapai US$ 9 miliar.

Oscar mengatakan untuk “menambang” bitcoin, bisa menggunakan komputer biasa, namun penambang profesional menggunakan alat khusus untuk mempercepat komputasi, mulai dari yang berbentuk seperti USB hingga sebesar casing PC. Harga alat ini berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 200 juta.

“Alat bantu ini membantu meningkatkan kemungkinan anda mendapatkan bitcoin, karena ada banyak sekali penambang di luar sana,” ujarnya.

Oscar mengatakan software Satoshi akan terus menghasilkan bitcoin hingga tahun 2140 dimana jumlah bitcoin yang dihasilkan hingga saat itu sebesar 21 juta btc.

“Setelah 2140, software akan berhenti mengeluarkan bitcoin. Tetapi biaya transaksi bitcoin (biaya transaksi menghasilkan bitcoin) hingga saat itu akan terus menambah persediaan bitcoin,” ujarnya.
Penulis: Faisal Maliki Baskoro/FMB

Komentar

Postingan Populer