Ternyata Sesekali ''Nyeker'' itu Sunnah

Ternyata Sesekali ''Nyeker'' itu SunnahAl-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Berjalan kaki memakai sandal termasuk sunnah. Begitu juga sesekali nyeker (telanjang kaki) juga sunnah. Hendaknya seseorang menyengaja sesekali tidak memakai sandal saat berjalan untuk menunjukkan bahwa ini termasuk sunnah. Tujuannya, agar orang-orang tidak menilai orang yang tidak pakai sandal sebagai orang jahil dan melakukan kesalahan. Karenanya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan para sahabat untuk sesekali tidak pakai sandal.

Fadhalah bin Ubaid Radhiyallahu 'Anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا

"Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam terkadang memerintahkan kami untuk bertelanjang kaki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Dalam hadits Ibnu Umar, sejumlah sahabat yang ikut bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjenguk Sa’ad bin Ubadah maka sebagian mereka tidak beralas kaki dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak mengingkarinya. (HR. Muslim)

Petunjuk lainnya kita temukan dalam sabda beliau tentang larangan berjalan dengan satu sandal, hendaknya ia pakai semuanya atau lepas semuanya sehingga berjalan tanpa alas kaki.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا

“Janganlah salah seorang kalian berjalan dengan satu sandal; hendaknya ia pakai kedua-duanya semuanya atau dia lepas kedua-duanya semuanya.” (Muttafaq ‘alaih)

Syaikh Utsaimin berkata: Maka sunnah, seseorang memakai sandal. Tapi hendaknya sesekali ia berjalan di hadapan orang tanpa alas kaki untuk menunjukkan sunnah ini yang sebagian orang melihat orang yang berjalan telanjang kaki ia mengkritiknya dan mengatakan ini perbuatan orang jahil.

Namun perlu diingat, sunnahnya telanjang kaki saat berjalan ini untuk sesekali saja, bukan sering. Sebab, sering memakai sandal saat berjalan ini bentuk pemuliaan terhadap kaki yang melindunginya dari sesuatu yang menyakiti kaki, seperti duri, pecahan kaca, batu, dan selainnya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga memerintahkan untuk sering bersandal saat berjalan.

اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ

“Perbanyaklah memakai sandal, karena seseorang senantiasa berkendaraan selama dia memakai sandal.” (HR. Muslim)

Yakni memakai sandal itu diserupakan dengan orang yang berkendaraan dalam ringannya beban, tidak terlalu capek, dan kaki selamat dari gangguan di jalan. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


Komentar

Postingan Populer